Polisi Ringkus 5 Pelaku Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Penjual Es Kelapa

- 20 September 2021, 18:25 WIB
Lima orang pelaku pengedar Narkoba ditangkap dan diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya.
Lima orang pelaku pengedar Narkoba ditangkap dan diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

Dika Riswara asal Desa Sirnagalih Kecamatan Bantarkalong diamankan fitangannya sebanyak 1.000 butir Hexymer dan 100 butir tramadol.

Baca Juga: Apa Saja Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja? Ikuti Langkah-langkah Ini

'Kini Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan lima orang pelaku pengedar narkotika jenis Hexymer, dan tembakau sintetis juga tramadol," Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR kepada media Senin 20 September 2021.

Kata, Rimsyahtono yang kita amankan, ribuan Hexymer ditambah tembakau sintetis atau gorila.

"Kelima pelaku semuanya adalah pengedar. Tapi daiantara mereka ada yang menarik. Satu orang pelaku berpropesi penjual kelapa sekaligus mengedarkan narkoba," kata Rimsyah.

Penangkapan ke lima pelaku pengedar narkoba ini akan didalami dan akan bekerjasama dengan pihak pengiriman online, minimal ada yang mengantar atau kurirnya.

Baca Juga: Ahli Kesehatan Temukan Cacing Pita Dalam Jenis Sayuran yang Sering Kamu Makan, Begini Penjelasannya

Untuk sasaran penjualan narkoba remaja dan sebagian ada yang sudah berkeluarga. Para pelaku mengedarkan dan menjual pil Hexymer satu butir Rp 10 ribu kepada pelanggannya.

"Artinya penyelidikan akan dilakukan ketika ada yang mencurigakan. Dan menelusuri siapa orang atau kelompok yang menjual narkotika ini.

Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Dipraja SH mengatakan, barang bukti yang diamankan dari kelima pelaku adalah Hexymer dan ganja sintetis serta uang sisa penjualan oleh para pelaku.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah