UPDATE: Korban Penembakan di Tangerang Bukan Ustadz, Tapi Paranormal

- 20 September 2021, 15:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan korban penembakan di Tangerang bukan ustadz tapi paranormal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan korban penembakan di Tangerang bukan ustadz tapi paranormal /Instagram @warungjurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS - Korban penembakan di Tangerang yang sempat viral di media sosial ternyata bukan seorang ustadz, melainkan seorang paranormal.

Korban sudah 20 tahun menjalani profesinya dalam pengobatan alternatif atau paranormal.

Dikutip priangantimurnews.com dari istagram @warungjurnalis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan korban penembakan di Tangerang bukan seorang ustadz melainkan sudah 20 tahun terakhir berprofesi di bidang pengobatan alternatif atau paranormal.

Baca Juga: Terbukti Maling Uang Rakyat, Staf Administtrasi Kotif Jakarta Barat Dipecat

"Yang sejak awal menulis korban ustadz kan media. Saya tidak bilang dia ustadz atau bukan ustadz. Tapi korban selama dua puluh tahun terakhir pekerjaan dia ahli pengobatan alternatif atau paranormal," ujar Yusri Yunus, Minggu 19 September 2021.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Instagram seorang ustadz telah menjadi korban penembakan orang tidak dikenal selepas solat magrib. Korban mengalami pendarahan.

Tempat kejadian penembakan hingga meninggal dunia terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Baca Juga: Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Akan Disiarkanan Live di MNCTV

"Korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu 18 September sekitar pukul 19.00 WIB," dimutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @warungjurnalis Minggu 19 September 2021.

"Sebelum meninggal dunia warga inisiatif membawa korban ke Rumah Sakit Mulya, akibat pendarahan, korban meninggal," kata, Ahmad.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah