PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial.
Banyak program yang direncanakan untuk tahun 2022 dan juga yang telah dijalankan pada tahun 2021 dan tahun sebelumnya.
Seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @ditjenperbendaharaan Rabu 29 Desember 2021, pada tahun 2021 Kementerian Sosial, telah banyak menyalurkan jenis bansos kepada masyarakat.
Baca Juga: Wanita Muda Tewas di Kedai Dawet, Diduga Korban Pembunuhan
Bantuan sosial kepada masyarakat tersebut di antaranya bansos reguler dan bansos khusus.
Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Penanganan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Baca Juga: Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Salah-satunya Bisa Cegah Penuaan Dini
Bantuan ini terus berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi, karena dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.
Adapun bansos khusus eksisting yang dikelola Kementerian Sosial adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dirancang untuk kedaruratan dan tidak bersifat permanen.
BST diluncurkan pada tahun 2020 terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pembatasan kegiatan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan berkurangnya pendapatan
Baca Juga: Lirik Lagu Duri-Duri Yang Kau Tancapkan Dihati Ini, Dari Tri Suaka Feat Ziell Ferdian
Atas dasar berkurangnya pendapatan sehingga pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Berapa realisasi sejumlah program bantuan sosial hingga menjelang penghujung tahun 2021 ini?.***