PRIANGANTIMURNEWS - Imbas ditangkapnya 5 terduga teroris beberapa waktu yang lalu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengajak masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati lagi.
Terhadap konten-konten yang ada di media sosial, terlebih yang mengandung isu, atau hasutan terkait terorisme masih banyak beredar.
"Jika menemukan, agar tidak membagikannya dan bisa melapor ke kantor polisi yang terdekat," katanya, Kamis 24 Maret 2022 dikutip dari Antara.
Upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 5 orang tersangka terorisme.
Kelimanya diduga terlibat dengan media propaganda kelompok pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca Juga: Pengamanan Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Persiapan Sejak Dini
Kelima tersangka terduga teroris yakni MR, HP, MI, RBS, dan DK, ditangkap dalam rentang waktu 9 sampai 15 Maret 2022, di sejumlah wilayah.
Kelimanya diduga terlibat sebagai pendukung kelompok Daulah Islamiyah tersebut.
Tersangka pertama, MR (21) warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap, 15 Maret 2022 di wilayah Kemanggisan Grogol, Jakarta Barat.
MR saat itu tergabung dalam kelompok Daulah Islamiah, bertugas selaku editor video dan penerjemah grup Annajiyah Media Centre.
"Annajiyah Media Center ini yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda," tegasnya.
Dia menjelaskan hal itu bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad, sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah.
Selain itu, tersangka MR ternyata kedapatan memiliki senapan angin airsoft gun jenis AK 47 dan Makarov.
Tersangka HP (35) seorang fotografer, ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, 15 Maret 2022.
Keterlibatan HP saat itu sebagai editor video channel Telegram "Annajiyah Media Center".
Baca Juga: Presiden Jokowi Atasi Kekeringan di NTT Pasang Pompa Hidram
Juga pemilik akun Instagram @info.akhirzaman yang mengunggah poster maupun video Daulah.
Tersangka HP merupakan editor video wasiat Alie Kalora yang berjudul The Land Of Poso.
Tersangka MI (47), merupakan mantan narapidana terorisme, ditangkap kembali 8 Maret 2022 di Kota Bandar Lampung.
"Tersangka MI tergabung dalam grup Annajiyah Media Center selaku orang yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda," katanya.
Baca Juga: 10 Artis yang Berhasil menikah dengan Idola, di Antaranya ada Nagita Slavina dan Rafi Ahmad
Tersangka RBS (29) berprofesi sebagai pedagang, ditangkap 9 Maret 2022 di Palmerah, Jakarta Barat.
RBS berperan sebagai pemilik dan pembuat grup Annajiyah Media Center di media sosial.
Terakhir, tersangka DK (23) ditangkap 9 Maret 2022 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kelima tersangka merupakan tim medsos yang terhubung dengan propaganda ISIS di Timur Tengah.
"Mereka aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dan disebarkan di medsos di Indonesia," ujarnya. ***