PRIANGANTIMURNEWS- Tiga pelaku diduga melakukan penganiayaan polisi yang sedang mengamankan kendaraan jambret, akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Jalan Rajiman, Cakung, Jakarta Timur Jumat siang 29 April 2022.
Ketiga pelaku penganiayaan terhadap polisi, tak berselang lama akhirnya ditangkap petugas serse Polsek Cakung.
Dikutip Priangantimurnews.com dari akun Instagram @warungjurnalis, Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sarto memberi keterangan atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Tujuh Arahan Presiden untuk Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku -pelaku penganiaya dan provokator yang ada dalam video penganiayaan tersebut .
Sebelumnya akun Instagram @warungjurnalis memberitakan "Petugas polisi dianiaya massa saat usai mengamankan pelaku pejambretan handphone.
Salah satu pelaku penganiaya mengaku cucu seorang jenderal dan beberapa oknum ojol /relawan kumunitas ojol ikut menganiaya bahkan diduga melakukah live medsas.
Kejadian berawal saat korban (polisi berusia tua), berpakian preman mengggunakan blankon.
Baca Juga: Intip! 8 Momen Konyol Luis Suarez, Nomor 7 Bikin Kaget
Berhasil mengamankan pelaku penjambratan hape bersama anggota polsek Cakung, usai pelaku diamankan.
Lalu massa yang didominasi, pemuda-pemuda tak jauh dari lokasi beringas hendak merusak atau membakar motor pelaku.
Korban (polisi yang dianiaya) pun mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar massa tidak membakar motor pelaku penjambratan.
Dikarenakan dilokasi terdapat bengkel motor ada bahan yang mudah terbakar, namun aksi korban justru (polisi) membuat marah massa.
Baca Juga: Beredar Video Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo di dalam Mobil
Hingga korban diamuk massa, meskipun korban sudah diamankan sesama anggota polsek cakung.
Setelah beberapa waktu, akhirnya massa provokator tersebut bubar ketika mengetahui korban benar-benar anggota polisi dari sektor cakung. ***