KPK Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia untuk Sama-Sama Mencari Harun Masiku

23 Mei 2022, 14:43 WIB
Potret Harun Masiku, DPO KPK /Dok. Internet/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor kepada KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri seperti priangantimurnews kuti dari Antara mengatakan bagi masyarakat atau siapa pun yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk bisa menyampaikan kepada KPK.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainya," kata Ali dalam keteranganya, senin (23/5).

Baca Juga: Maudy Ayunda Menikah, Inilah Profil Menarik Sang Suami yang Berasal dari Korea

"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," imbuhnya

perlu diketahui, Harun Masiku yang juga mantan caleg dari PDIP adalah tersangka dugaan suap terkait dengan  penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari lalu.

menurutnya, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum Dan HAM juga Polri. Kementerian Hukum dan HAm, kata dia, sebagai institusi yang memiliki otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Baca Juga: Penampilan Greta Irene Makeup Karakter Jadi Wanda Maximoff/ Scarlet Witch oleh Clarissa Putri

Sementara Polri, sebagai penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.

"Tak hanya itu, KPk juga telah berkoordinasi dengan banyak lembag internasional untuk bisa membantu KPK untuk mencari kebradaan Harun," katanya.

Dirinya menyampaikan, KPK memastikan tidak akan berhenti mencari keberadaan Harun Masiku, hal tersebut sebagai komitmen KPK untuk menuntaskan setiap penanganan perkara.

"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI," ujarnya.***

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler