VIRAL di Media Sosial, 3 Siswi SMP Mengeroyok Korban Tanpa Ada Perlawanan

26 Mei 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. /Galamedia/pikiran rakyat

PRIANGANTIMURNEWS- Video Viral Memperlihatkan aksi penindasan oleh siswi SMP.

Dalam unggahan tersebut terlihat tiga orang siswi tengah mengeroyok satu siswi lainnya.

Dari video yang berdurasi 29 detik, terlihat 3 orang siswi memukul dan menarik rambut seorang siswi sampai jatuh ketanah. Namun ironisnya siswi-siswi yang lain hanya melihat saja.

Ketiga pelaku masih memakai seragam sekolah saat menganiaya korbannya, RS, yang merupakan adik kelasnya itu.

Baca Juga: PBB: Rekor Jumlah Orang Yang Krisis Pangan pada Tahun 2021, Perang Ukraina Mempengaruhi Produksi Pangan Global

Kejadian ini terjadi selepas korban pulang sekolah pada selasa 24 Mei 2022.

Pihak kepolisian kemudian menindak lanjut video yang viral terkait pengeroyokan dan kini telah mengamankan tiga siswi SMP negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, pelaku penindasan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.

Kapolrestabes Semarang kombes pol Irwan Anwar Mengatakan dalam jumpa pers, kasus penganiyaan tersebut bermula dari ketiga pelaku yang merasa tidak dihormati oleh adik kelasnya.

kemudian Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan telah menahan tiga siswi itu.

Baca Juga: Kenali Penyebab Sakit Maag, Kebanyakan Penyakit Ini Menyerang Wanita

“Penangkapan yang dilakukan kepada siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial,” kata AKBP Donny Lumbantoruan.

"Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis 26 Mei 2022.

Kini kepolisian bersama jajaran sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku penindasan tersebut.

Dari konfrensi pers, peristiwa penindasan/pemukulan yang dilakukan pelaku berinisial NA, ST, DT kepada RS terjadi pada Selasa Siang di alun-alun Semarang.

Baca Juga: SK Telecom Mencari Aplikasi Chip Kripto Yang Lebih Luas di Belakang Ponsel Samsung Galaxy Quantum

“Korban sebagai junior tidak memberikan respek kepada para pelaku,” kata kombes Irwan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu 25 Mei 2022.

Ia juga menambahkan ada kemungkinan mengarah kepada restorative Justice.

Kini Ketiga siswi SMP masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @DewiLie01

Tags

Terkini

Terpopuler