Pemerintah Anjurkan Produksi Obat dari Dalam Negeri

4 Juni 2022, 19:27 WIB
Budi G Sadikin sebut produksi obat harus dalam negeri. /instagram @budigsadikin

PRIANGANTIMURNEWS- Pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap berbagai hal termasuk pada laju pertumbuhan ekonomi juga kesehatan, pendidikan saja.

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2022 hingga kini masih belum dinyatakan enyah juga telah memberikan dampak positif kepada kenaikan aset para pejabat tinggi sampai 70,3 persen.

Pandemi Covid-19 juga telah memberikan dampak positif terhadap ketersediaan obat obatan yang kini pemerintah lebih menekankan menggunakan atau produksi obat di dalam negeri.

"Belajar dari pandemi COVID-19, ketersediaan obat dan alat kesehatan adalah hal yang sangat esensial."dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram budigsadikin Sabtu 4 Juni 2022.

Baca Juga: Sebelum Memilih Persib Bandung Arsan Makarim Mengaku Sempat Diminati 3 Klub, Begini Tanggapannya!

Obat-obatan esenzial, mulai dari hulu ke hilir harus diproduksi di dalam negeri, siapa yang buat terserah, jadi kalau ada pandemi lagi kita tidak perlu mencari dari luar negeri.

Program Penguatan industri bahan baku obat ini sesuai dengan Pilar-3; Transformasi yaitu Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan (TSKK).

Program fasilitasi perubahan bahan baku obat (change source) merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan bahan baku obat dalam negeri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nabila Ishma, Pacar Emmeril Kahn Mumtadz, yang Hanyut di Sungai Aare, Bern Swiss

Program ini dimulai sejak akhir tahun 2021. Harapannya hasil change source selesai pada September 2022.

Untuk selanjutnya dimasukkan ke e-katalog, kemudian dimanfaatkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Pada pelaksanaannya, change source mendapatkan respon yang baik dari industri farmasi di Tanah Air.

Beberapa industri farmasi yang telah menyampaikan komitmennya untuk mengganti bahan baku obat impor menjadi bahan baku obat dalam negeri diantaranya PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia.

Selain PT Kimia Farma juga PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PT Kalbio Global Medika, PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm, PT Pertiwi Agung, PT Novel Pharmaceutical Laboratoris, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, dan PT Dipa Pharmalas.

Baca Juga: Karena Ini Griezmann Benci Cristiano Ronaldo

Pemerintah hadir untuk mendampingi industri farmasi formulasi dalam melakukan change source bahan baku obat dari bahan baku impor menjadi bahan baku obat dalam negeri.

Selain percepatan pengembangan bahan baku obat berbasis Kimia di dalam negeri, kami juga mendorong pengengembangan obat-obatan berbasis plasma dan bio-similar/bio-teknologi.

Perluasan produksi bahan baku obat ini harus diiringi dengan kemudahan birokrasi perizinan bagi perusahaan yang akan memproduksinya, sehingga lebih cepat.

Selain melakukan kick off fasilitasi change Source, kami juga meresmikan PT PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia yang telah menyelesaikan pembangunan fasilitas produksi bahan baku Povidone Iodine.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @budigsadikin

Tags

Terkini

Terpopuler