Tutorial Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat dengan Aplikasi PeduliLindungi atau KTP

30 Juni 2022, 19:15 WIB
Tutorial Membeli MGCR/Tangkapan Layar di akun Instagram @indonesiabaik.id /

PRIANGANTIMURNEWS- sejak Senin, 27 Juni 2022 setelah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Pemerintah menetapkan aturan baru tentang pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) atau KTP .

Aturan baru ini mengharuskan masyarakat untuk memiliki apalikasi PeduliLindungi atau KTP sebagai syarat pembelian MGCR atau KTP.

Tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi atau NIK KTP masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga: Miris, 11 Santriwati Sebuah Ponpes di Depok Jadi Korban Pelecehan dan Kekerasan oleh...

Lantas bagaimana tutorial membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP?

Pemerintah sudah mempersiapkan tutorial membeli MGCR dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id yang diunggah pada hari Rabu (29/6/2022).

Menggunakan aplikasi PeduliLindungi ada empat tahap yaitu

1. Pembeli harus datang terlebih dahulu toko penjual MGCR yang sudah terdaftar

2. Apabila pembeli sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi maka gunakan kode QR yang ada di pengecer.

3. Kemudian perlihatkan hasil dari kode QR kepada pengecer.

Baca Juga: Biografi Lengkap Arawinda Kirana, Pemeran utama Film Yuni

4. Apabila hasilnya sudah berhasil maka akan keluar warna hijau tanda anda dapat membeli MGCR, namun apabila yang keluar warna merah maka anda tidak bisa membeli MGCR.

Sedangkan tutorial menggunakan KTP ada tiga tahap yang harus dilakukan yaitu

1. Pembeli harus datang terlebih dahulu ke lokasi MGCR

2. Pembeli harus menunjukkan NIK KTP pada pengecer yang sudah terdaftar.

3. Pengecer mencatat NIK dari pembeli.

4. Anda bisa mendapatkan MGCR dengan harga yang terjangkau.

Masyarakat bisa membeli MGCR dengan datang ke lokasi pengecer yang sudah terdaftar di pemerintah, dan pembelian MGCR maksimal 10 kg per hari.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler