Pemerintah Himbau Agar Masyarakat Tidak Konsumsi 5 Bagian Ini dari Hewan Kurban

8 Juli 2022, 17:27 WIB
Menhan ajak masyarakat tidak konsumsi 5 bagian daging ini /Instagram @kementerianpertanian/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian melakukan himbauan bagi masyarakat dalam merayakan hari raya Idul Adha.

Perayaan hari Raya Idul Adha ini adalah hari raya yang identik dengan pemotongan hewan atau kurban bagi umat muslim.

Secara tegas, Pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi bagian-bagian daging di hewan kurban.

Baca Juga: Kabar Persib Terbaru: Robert Akan Menambah Striker Jelang Liga 1 Dimulai Siapakah Dia?!!

Hal ini dikarenakan hari raya Idul Adha tahun 2022 dilakukan saat wabah PMK berlangsung.

Pemeriantah menghimbau dan menyarankan jika ada beberapa bagian daging yang sebaiknya tidak dikonsumsi oleh masyarakat.

Perlu diketahui, PMK ini adalah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan khususnya hewan ternak berkaki empat.

Virus PMK ini menyerang bagian tubuh hewan seperti mulut dan kuku dan juga bisa menular kepada manusia.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Harus Ikut Indonesia Atau Arab Saudi? Begini Jawaban Buya Yahya

Oleh karena itu, Pemerinah menyarankan agar masyarakat tidak mengonsumsi bagian-bagian yang dilarang dari daging kurban.

Lantas, apa saja bagian yang dilarang dan wajib dihindari agar tidak dikonsumsi?

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini bagian daging yang tidak boleh dikonsumsi, yaitu:

Pertama, mulut

Kedua, lidah

Ketiga, bibir

Baca Juga: GOOD JOB! 3 Pemain Buangan Dortmund yang Sukses di Klub Lain

Keempat, seluruh bagian kaki

Kelima, seluruh bagian jeroan

Demikian, kelima bagian yang sebaiknya jangan dikonsumsi karena bagian ini adalah bagian paling rawan terkena virus PMK.***

Editor: Anbiyani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler