Kopda M Diduga Bayar Orang Bunuh Istri Sendiri

26 Juli 2022, 09:19 WIB
5 pelaku penembakan istri suruhan Kopda ditangkap. /Instagram @infokomando.official

PRIANGANTIMURNEWS- Miris prilaku Kopda M yang setatusnya sebagai kepala rumah tangga yang seharusnya menjadi imam dan pemimpin Dimata sang istri bernama, Rina Wulandari (34) dan keluarga kecilnya itu.

Entah apa yang ada di benak Kopda M sehingga tega menghabisi sang istri dengan membayar 5 orang eksekutor dengan imbalan uang senilai Rp.150 juta.

Pasti tidak akan ada yang menyangka termasuk istri Kopda M yang bernama Rina Wulandari, dirinya akan melepaskan nyawa akibat luka tembak yang diduga dalang nya merupakan suaminya sendiri.

Baca Juga: Polri Diminta Tingkatkan Koordinasi Berantas Mafia Tanah

Apa pun tindakan kejahatan termasuk yang dilakukan Kopda M. Meskipun sembunyi ditempat yang diprediksi tidak akan terkuak.

Tetap polisi mampu mengungkap indetitas diduga para pelaku (eksekutor) penembak istri Kopda Muslimin.

Akhirnya aparat pihak ke Polisi berhasil mengungkap identitas 5 orang diduga penembak atau eksekutor istri, Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari (34).

Diduga ke empat pelaku penembakan itu masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Selasa, 26 Juli 2022, Berikut 4 Titik Lokasinya

"Kita berhasil mengamankan 5 orang terduga tersangka eksekutor. Babi dan Ponco mereka tim eksekutor." kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 26 Juli 2022.

Menurt, Ahmad, mereka saat beraksi melakukan penembakan menggunakan senjata api dan kendaraan yang ditunggangi sepedah motor roda dua Kawasaki Ninja. Lalu tersangka atas nama Ponco dan Dwi mendapat tugas selaku pengawas yang menggunakan Honda Beat.

"Selain para eksekutor kita juga ungkap penyedia senjata. Sebelum kejadian dibeli dari tersangka Dwi senjata api dengan harga Rp 3 juta," kata Irjen Pol Ahmad.

Baca Juga: Kasus Brigadir J : Jenderal Irjen Ferdy Sambo Tidak Bisa Mengelak Ponsel Serta Kendaraannya Disita

Pengungkapan kasus ini kita ungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dan metode penyelidikan manual. Kita juga telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti (BB).

"Kita juga dari tangan para pelaku telah melakukan penyitaan berbagai bentuk barang bukti termasuk motor, pakaian pelaku, dan satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk penembakan."ujarnya.

Kelima orang diduga pelaku semuanya merupakan suruhan suami korban bernama Kopda Muslimin. Mereka diminta untuk membunuh Rina dengan bayaran total uang Rp 120 juta.

"Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melalukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama," kata, Irjen, Luthfi.

Baca Juga: Inilah Do'a Awal Tahun Yang Dibaca Rosulullah SAW

"Modusnya ke 5 diduga pelaku yaitu penembakan dengan senjata api. Motif mendapatkan upah dari suami korban,"katanya.

Uang imbalan senilai ratusan juta itu kemudian dibagikan kepada 4 pelaku yang bertugas di lapangan.

"Uang yang diterima oleh tersangka ada yang beli motor, emas dan barang lain. Semua barang hasil ini kami sita."katanya.

Kita akan kembangkan kepada leader dalam hal ini suami korban ini yang masih dalam pencarian kita untuk menyerahkan diri.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando.official

Tags

Terkini

Terpopuler