Kasus Brigadir J Sulit Diungkap, Ternyata Ada Permainan Orang Dalam, Kamarudin: Komnas HAM Tak Bisa Dipercaya

31 Juli 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube 212 TV /

PRIANGANTIMURNEWS - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak tanpa kehilangan harapan akan kredibilitas sejumlah lembaga negara yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Di samping kepolisian, Ia menyebut Komnas HAM yang terlibat dalam mengusut kasus ini tak bisa dipercaya.

Kamarudin bahkan turut menyebut nama institusi LPSK dan Kompolnas sebagai lembaga-lembaga yang menjadi corong kepolisian.

Baca Juga: LPSK Belum Tentukan Bharada E Dapat Perlindungan, Hasto:Tunggu Hasil Asesmen

Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu, demikianjuga Kompolnas dari Mabes Polri.

Pokoknya LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya, kata Kamarudin.

Kamarudin juga menyinggung soal momen viral komisioner Komnas HAM Khoirul Anam yang melipat kertas saat menjelaskan perkembangan kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada E.

Baca Juga: Buntut Kekalahan Persib dari Madura United, Tagar Rene Albert Out Menggema di Twitter

Melihat gelagat aneh itu, Kamarudin mengaku bahwa selama ini ia tak pernah mempercayai Komnas HAM.

Ia menegaskan tidak akan berharap penuh kepada lembaga tersebut.

"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM artinya tidak ada yang bisa diharapkan, ujarnya.

Untuk diketahui sebuah foto video Konferensi Pers Khoirul Anam yang dilakukan pada 20 Juli 2022 viral di media sosial.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Diduga Sembako Bansos dari Presiden Jokowi Ditimbun Hingga Capai 1 Ton

Potongan video itu diunggah akun Instagram dengan narasi yang berbunyi "momen komisioner Komnas HAM melipat kertas untuk menutupi sesuatu",

Kemudian munculnya tanda panah dengan kalimat "ada yang ditutupi saat Khoirul Anam membuka kertas serta melipat sisi kiri kertas tersebut".

Dalam video tersebut juga disematkan keterangan yang bertuliskan "drama Komnas HAM soal kematian Brigadir J".

Baca Juga: 54 WNI Diduga Disekap di Kamboja, Ini Penjelasannya

Momen tersebut adalah ketika Khoirul Anam tengah menjelaskan tentang teknik untuk menyelidiki keberadaan telepon seluler dalam satu titik lokasi, lewat data yang didapatkan dari BTS.

Ahmad Kosinudin "Hai Komnas HAM, Ferdy Sambo harusnya diperiksa sehari setelah kejadian.

Pengacara muslim Ahmad Kosinudin menyentil keras rencana Komnas HAM memeriksa Ferdy sambo dan istrinya terkait kasus kematian Brigadir J.

Ahmad Kosinudin pun menilai harusnya Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo sehari setelah kejadian tewasnya Brigadir J.

Dan bukannya menunggu sampai 20 hari lebih kasus itu bergulir hingga saat ini.

Baca Juga: Kominfo Bantah Dapat Melihat Data Pengguna PSE yang Sudah Mendaftar

Dalam kasus Brigadir J tersebut, Ahmad Kosinudin menyinggung soal rencana Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo dan istrinya.

Komnas HAM dengan gagahnya menyatakan akan melakukan proses pemeriksaan seluruh HP dan memanggil Ferdy Sambo dan istrinya, ujar Ahmad Kosinudin.

Ahmad Kosinudin menyentil keras Komnas HAM terkait hal itu.

Pasalnya kata Ahmad, istri Ferdy Sambo yakni Putri Cendrawathi harusnya dipanggil sehari setelah kejadian insiden tewasnya Brigadir J.

Itu menurutnya, untuk mengetahui bagaimana kondisi Putri.

Apakah dia memang benar-benar menunjukkan raut wajah seperti orang yang baru mengalami pelecehan atau tidak.

Baca Juga: Deputi Bakomstra DPP Demokrat Ricky Kurniawan Minta SD Ditangkap, Diduga Gondol Uang 54 Triliun ke Singapura

"Hei bos Ini sudah hari keberapa, sudah 20 hari lebih, kalau mau panggil, sehari setelah kejadian baru ketahuan tuh kondisi fisiknya istri Ferdy Sambo, apakah dia benar-benar menggambarkan raut wajah orang yang dilecehkan", tuturnya.

Sama halnya dengan Putri, Ahmad juga menilai harusnya Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo sehari setelah kejadian.

Untuk melihat kondisi psikologis Ferdy Sambo tersebut.

Apakah terlihat sedih lantaran istrinya dilecehkan atau tidak.

Termasuk Ferdy Sambo juga masih dalam kondisi syok atau dalam kondisi dia sedih karena istrinya mau dilecehkan atau justru kondisinya yang lain, jelasnya.

Akan tetapi kata Ahmad Kosinudin, Komnas HAM baru akan memeriksa Ferdy Sambo dan istrinya berselang dua puluh hari setelah insiden itu terjadi.

Baca Juga: Heboh Penemuan Sembako Bantuan Sosial Presiden Jokowi Ditimbun di Bawah Tumpukan Tanah Merah

Menurutnya hal itu percuma periode 20 hari lebih hampir satu bulan apa yang mau diperiksa dari orang yang merupakan bagian dari saksi.

Padahal TKP nya sudah sebulan lebih apalagi ini kasus pelecehan yang penting itu dilihat adalah kondisi psikologi, raut wajah dan sebagainya.

Itu juga punya peran supaya kita bisa melihat apakah benar ada peristiwa pelecehan, ujarnya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube 212 TV

Tags

Terkini

Terpopuler