TERUNGKAP PERKARA BRIGADIR J! 4 Perwira Ditahan, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka? Cek Fakta

7 Agustus 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi Sosok 4 Perwira yang diperiksa oleh Kapolri /Tangkapan Layar Youtube Wahyu Seno/

 


PRIANGANTIMURNEWS - Meninggalnya Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat sangat menjadi kontroversi sampai saat ini gimana perkembangan terbarunya Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sudah memutasikan 25 anggota kepolisian yang terkait,

Dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat Atau Brigadir J dan empat diantaranya ditahan di ruangan yang khusus untuk pemeriksaan secara intensif,

Dan pemeriksaan itu terkait dengan penghilangan barang bukti di lokasi TKP dan juga mengenai CCTV yang dibawa oleh beberapa oknum kepolisian.

Dari semua fakta dan bukti bukti ini sangat jelas sekali adanya beberapa oknum nakal yang terlibat menutupi perkara meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Subang Paling baru: Jelang Satu Tahun 3 Saksi Ini Diduga Kuat Menjadi Saksi Kunci!!

Jika nantinya terbukti ada tindakan pidana maka Jendral Kapolri tidak segan-segan menindak tegas anggota anggota yang terlibat dalam menutupi penyelidikan.

Saat ini satu tersangka sudah ditetapkan dengan pasal 338 dan dia adalah Bharada E sedangkan ada 25 anggota Kepolisian yang dimutasikan terkait perkara meninggalnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat,

Sudah dilakukan penahanan di tempat khusus ucap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo empat perwira tersebut diduga menghambat penyelidikan dalam perkara meninggalnya Brigadir J.

Seperti halnya merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti seperti halnya CCTV yang diambil setelah kejadian dan jika terbukti ada tindak pidana.

Baca Juga: Kasus Subang Teraktual: Tersangka Diumumkan?! Yoris dan Yosep Terlihat Kompak Kembali Bersama??

Maka Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas kepada para perwira tersebut.

Bukan hanya dimutasikan tetapi juga akan diberi sanksi tegas dengan pemecatan dan juga pidana hukum dalam perkara ini saksi kunci utama adalah istri Irjen Ferdy Sambo Ibu Putri Candrawati.

Namun sampai saat ini Ibu Putri belum juga diperiksa oleh bareskrim Polri dan saat ini kasus ini sudah naik menjadi penyidikan kasus pembunuhan berencana dengan satu tersangka yaitu Bharada E.

Apakah akan ada lagi tersangka selain Bharada E jika perkara ini adalah perencanaan maka kemungkinan akan ada lagi yang terlibat di dalam meninggalnya Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Catat Ini!! Janji Robert Rene Albert Saat Persib Menghadapi Borneo FC

25 anggota diperiksa bahkan sudah dimutasikan terkait perkara ini sedangkan empat perwira ditahan untuk dimintai keterangan yang diduga terlibat dalam menutupi penyidikan dan perkara ini,

Akan jelas terlihat dan juga terungkap kebenarannya hanya tinggal satu saksi kunci lagi yaitu Ibu Putri Candrawati untuk membuktikan Apakah Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat melakukan pelecehan ataukah hanya rekayasa saja.

Dan itulah perkembangan perkara viral saat ini yang sudah menemukan titik terang dengan adanya pemeriksaan terhadap 25 oknum Polisi.

Baca Juga: Ada Beberapa Polisi Yang Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Brigadir J, Ada Perwira Tinggi??

yang diduga terlibat dalam perkara meninggalnya Brigadir J atau Yosua Hutabarat, mereka dikenakan kode etik dan jika ada pidananya akan segera ditindak tegas ucap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Wahyu sEno

Tags

Terkini

Terpopuler