TERUNGKAP, Ternyata Ferdy Sambo Dalang Penembakan Brigadir J, Kini Resmi Ditetapkan Tersangka

9 Agustus 2022, 20:19 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir J /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas akhirnya terungkap.

Dari keterangan resmi pihak Kepolisian terbaru, bahwa Polisi telah resmi menetapkan 4 tersangka dari kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Tiga tersangka penembakan terhadap Brigadir J salah satunya adalah Ferdy Sambo, dan Bharada E.

Baca Juga: Setelah LPSK, Kini Pasukan Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa ?

Hal ini telah diungkapkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Selain itu, asisten rumah tangga Ferdy Sambo berinisial KM juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J

Dalam kasus ini, peran Ferdy Sambo ini adalah orang yang telah memerintahkan Bharada E melakukan penembakan.

"FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

"Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak

Dengan demikian, 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J ini adalah "Bharada RE, Bripka RR, tersangka KM, dan terakhir Irjen FS," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas setelah diduga terjadi peristiwa baku tembak dengan Bharada E, dikediaman Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Kronologi awal yang beredar, jika peristiwa ini terjadi lantaran Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Soal Status Padepokan Nur Dzat Sejati, Menurut Kementerian Agama Ternyata....

Namun, kronologi tersebut ternyata hanyalah sebuah setingan.

Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler