Mendadak Mencuat Kabar Orang Tua Bharada E Yang Diduga Disekap di Mako Brimob, Begini Kata Mabes Polri

25 Agustus 2022, 11:09 WIB
Bharada E. /Tangkapan layar YouTube UP INFO

PRIANGANTIMURNEWS - Mabes Polri merespon soal klaim dari pengacara keluarga Brigadir J yang menyebut orang tua Bharada E disekap di Mako Brimob.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak ada konfirmasi soal hal tersebut.

"Tidak ada konfirmasi soal hal tersebut", kata Dedi pada Rabu 24 Agustus 2022.

Meski begitu, Dedi tidak menegaskan apakah informasi tersebut benar atau tidak.

Baca Juga: INFO PERSIB TERKINI: Luis Milla Datang, 3 Pemain Ini Malah Angkat Kaki, Simak Selengkapnya!

Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J,  Kamarudin Simanjuntak menyebut jika orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob, Polri Depok.

Kamarudin klaim memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

"Misalnya seperti Bharada E sudah saya identifikasi dari mapanget Polisi sana orang tuanya semua dan orang tua Bharada E disekap di Mako Brimob, enggak tahu kenapa", kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Nama Asli Pemain Mantan IPA dan IPS Season 2, Sinetron yang Sedang Tayang di GTV

Kamaruddin menyebut dirinya sempat menanyakan apakah orang tuanya dijanjikan diberi uang seperti halnya Bharada E dijanjikan uang 1 milyar oleh Ferdy Sambo.

"Nah sejak saat itu orangtuanya meninggalkan Manado sekarang tinggal di Mako Brimob Padahal dia sipil", ucapnya.

Disatu sisi Bharada E menjadi tersangka, sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK.

Baca Juga: UPDATE TRANSFER: Kevin Trapp, Allan Saint Maximin dan Memphis Depay Merapat Ke Manchester United, Hazard Pergi

Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya, di Manado Sulawesi Utara.

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orangtuanya dijaga disuatu tempat", kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Roni enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Apalagi orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

Baca Juga: Siswa MTs Tanggerang Raih Medali Emas Kompetisi Robot

"Ia kasihan, untuk menjaga privasi karena mereka sudah tua", jelasnya.

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mereka adalah Putri Candrawati, Ferdy Sambo Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO

Tags

Terkini

Terpopuler