Kasus Perundungan Siswa SD di Malang oleh Kakak Kelasnya Diselidiki Polisi, Edi : Latar Belakang Pemalakan

23 November 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi perundungan anak. /Pixabay/Geralt/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus perundunga terhadap siswa Sekolah Dasar yang dilakukan oleh temannya terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasus perundungan terhadap siswa Sekolah Dasar oleh sejumlah temannya itu kini sedang diselidiki oleh Polres Malang.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan korban perundungan adalah MW, berusia delapan tahun dan merupakan warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

Baca Juga: Miris! Belasan Pelajar di Cibeureum Tasikmalaya Adakan Pesta Miras dan Ganggu Warga ditangkap Polisi

"Sudah dilakukan penyelidikan," kata Taufik seperti dilansir priangantimurnews. dari antara Rabu malam 23 November 2022.

Perundungan itu kata Taufik dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya.

Baik korban maupun pelaku, seluruhnya merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Terkait dengan kasus itu, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk seluruh terduga pelaku perundungan.

Baca Juga: Ratusan PKL Lakukan Demo di Cihideung Tasikmalaya, Adang: Walikota Pembohong!

Sementara itu, Polres Malang ini juga menunggu korban sembuh dari luka akibat peristiwa perundungan tersebut.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku, sambil menunggu korban sembuh," ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan itu dilakukan sejak korban berada di kelas satu SD dan saat ini korban sudah kelas dua.

"Perundungan atau penganiayaan itu kerap dilakukan sejak korban kelas satu sampai sekarang," ujarnya.

Korban dirundung dan dianiaya oleh sejumlah pelaku dengan pemukulan pada sejumlah bagian tubuh, seperti pada bagian kepala, dada dan lainnya. Luka-luka yang dialami korban tersebut akan dijelaskan pada hasil visum tim dokter.

Sementara itu, orang tua korban Edi Subandi menjelaskan MW tidak pernah melaporkan kejadian perundungan tersebut.

Baca Juga: Waspada Hoax, BMKG Meminta Masyarakat Jangan Termakan Berita Voice Note

Saat kejadian perundungan pada 11 November 2022, korban saat itu baru sembuh dari penyakit tifus selama sepuluh hari.

"Setelah masuk satu hari, anak saya muntah tidak berhenti dan kepalanya pusing. Saya mengira tifusnya kambuh," ujarnya.

Setelah sang anak mendapatkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan yang ada di dekat rumahnya, kondisinya sempat membaik. Namun, berselang beberapa hari kemudian, korban kemudian mengalami kejang-kejang.

"Setelah diberikan obat saat itu agak mereda, namun masih mengeluhkan pusing. Akan tetapi, beberapa hari kemudian terus terasa pusing dan kemudian langsung kejang-kejang," ujarnya.

Berdasarkan informasidari orang tua korban, MW memang kerap menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya. Sejumlah pelaku seringkali meminta uang kepada korban.

Baca Juga: Prediksi Swiss vs Kamerun Lengkap Dengan Head to Head dan Link Live Streaming Piala Dunia 2022 Qatar

"Latar belakangnya itu pemalakan, dimintai uang saku. Uang saku anak saya Rp6.000, yang Rp5.000 diminta, jadi anak saya hanya memegang uang Rp1.000. Jika uang tidak diberikan, ada kekerasan," ujarnya.

Dikatakan Edi Sobandi, kejadian meminta uang dari sejumlah rekan anaknya tersebut bukan merupakan kali pertama di sekolah. Namun, sejumlah kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.

"Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini masalahnya urusan nyawa. Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujarnya.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler