Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditangkap KPK

8 Desember 2022, 11:34 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif, ditangkap KPK atas kasus suap dan lelang jabatan Pemda Bangkalan, Jawa Timur. /Tangkap layar YouTube Miftah's TV

PRIANGANTIMURNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan yakni R. Abdul Latif Amin Imron, di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangkalan.

Informasi penangkapan tersebut menyatakan,  KPK telah menangkap Bupati Bangkalan terkait kasus suap dan lelang jabatan.

Sementara itu, Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Viral! Anak Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditangkap Polisi Usai Lakukan Hal Ini, Cek Faktanya

Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan hari ini, 7 Desember 2022.

“Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Ali Fikri.

Fikri mengatakan, para tersangka akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Ali menerangkan bahwa KPK akan segera menginformasikan setelah pemeriksaan selesai.

Baca Juga: Tuai Pujian! Bintang Maroko Achraf Hakimi Temui Sang Ibu Setelah Maroko Kalahkan Spanyol

“Tim KPK telah menangkap para tersangka  dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ali.

Ali Fikri menjelaskan, bahwa Abdul Latif Imron ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, berkaitan dengan kasus dugaan lelang jabatan.

Lelang jabatan sendiri merupakan praktek dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dimana Abdul Latif menawarkan jabatan di Pemda dengan syarat memberikan uang suap.

Hal tersebut dilakukan Abdul Latif selama menjabat sebagai bupati di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Viral di Twitter! Kecelakaan Mobil Porsche di Jerman, Pengemudi Tanpa Kepala?

Kasus tersebut mulai terungkap pada akhir Oktober lalu.

Abdul Latif saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Abdul Latif terlebih dahulu dicekal ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: youtube Miftah's TV

Tags

Terkini

Terpopuler