PRIANGANTIMURNEWS- Kasus penganiayan yang dilakukan Mario terus bergulir.
Pelaku penganiayaan terhadap anak PP GP Ansor tersebut adalah anak seorang pejabat di DJP ( Direktorat Jenderal Pajak).
Ayah dari pelaku diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tiga Aturan Hidup yang Harus Kamu Pakai Mulai Sekarang, Ini Penjelasannya
Tindakan penganiayaan dan pamer harta kekayaan yang dilakukan Mario berujung tragis.
Ayahnya, Rafael akhirnya jabatannya dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membawahi DJP tersebut.
Pencopotan Rafael disampaikan Sri Mulyani pada Jum'at 24 Februari 2023 lewat video yang diunggah di akun Instagram @narasinewsroom yang dikutip priangantimurnews Jumat 24 Februari 2023.
Pencopotan Rafael berdasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Gaya hidup mewah anak Rafael yakni Mario menjadi sorotan. Harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 Miliar.
Selain itu mobil mewah Jeep Rubicon yang dipakai Mario ketika melakukan penganiayaan ternyata memakai nomor polisi bodong dan telah menunggak pajak.
Jeep Rubicon itu juga tidak terdaftar di LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Baca Juga: BRICS VS NATO: Analisis Kekuatan Geopolitik Dunia, Forum Militer atau Ekonomi
Selain Jeep Rubicon, ada lagi motor Harley yang sering dipakai Mario juga tidak terdaftar di LHKPN.
Harta yang dilaporkan Rafael ke LHKPN hanya mobil Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta.
Yang mengagetkan lagi, harta Rafael yang senilai Rp56 M ternyata empat kali lipat lebih besar dari harta Suryo Utomo atasannya di Dirjen Pajak Kemenkeu.
Suryo Utomo 'hanya' memiliki kekayaan senilai Rp14 Miliar. ***