Jasad Bocah Laki-laki Korban Banjir di Lahat Sumsel Ditemukan Tim SAR 90 KM dari TKP

9 Maret 2023, 22:18 WIB
Jasad GD (11) korban tenggelam banjir bandang di Sungai Lematang Lahat Sumatera Selatan ditemukan. Tim SAR mengevakuasi jasad korban, Kamis 9 Maret 2023 (ANTARA/HO-Basarnas Palembang) /

PRIANGANTIMURNEWS - Bocah laki-laki yang tewas hanyut terbawa banjir bandang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditemukan.

Korban ditemukan oleh Tim SAR pada Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 di posisi 90 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

Korban berinisial GD (11), siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) adalah warga Bandar Agung, Lahat. Jasad GD, siswa kelas enam sekolah dasar itu ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Awas, Bahaya Penyakit Kencing Tikus Mengancam, Warga Diminta Waspada

Kepala Kantor Badan SAR Nasional Palembang Hery Marantika, mengatakan bocah tersebut berinisial GD (11), warga Bandar Agung, Lahat.

Hery Marantika mengatakan jasad GD, yang diketahui siswa kelas enam sekolah dasar itu ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB.

Dikatakan Hery, saat itu jasad korban ditemukan tim di lapangan hanyut terbawa arus sejauh 90 kilometer dari lokasi awal yang bersangkutan dilaporkan tenggelam.

Baca Juga: Bulan Sutena Foto Barenag Athalla Naufal, Netizen: Perjodohan Dimulai

Sebelumnya koeban GD dilaporkan hilang terseret banjir bandang saat berenang di Sungai Lematang, Muara Siban, Pulau Pinang, Rabu 8 Maret 2023 petang.

Setelah ada laporan tersebut, Tim SAR langsung melakukan penyisiran sepanjang aliran sungai dibantu perangkat selam Aqua Eye bersama dengan warga.

Namun, kata dia, karena kondisi tidak memungkinkan maka tim SAR di lapangan memutuskan penyisiran sungai dilanjutkan pada Kamis pagi dan siang harinya korban ditemukan.

Baca Juga: 2 Puisi Indah Bertema Edelweis Sang Bunga Abadi Perlambang Cinta Sejati

Saat ditemukan korban menggunakan baju kaos dan celana pendek.

Informasi yang dihimpun dari tim SAR di lapangan, saat ini jasad korban GD sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya di makamkan.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler