Viral! Seorang Wanita Tiduran di Kursi KRL, Warganet Malah Hujat Perekam Video, Kenapa?

14 Maret 2023, 11:01 WIB
Seorang perempuan sedang tiduran di kursi KRL. Kondisi itu membuat netizen bertanya-tanya. Ternyata ini penyebabnya / Tangkap Layar Instagram @folkshitt /

PRIANGANTIMURNEWS- Di kendaraan umum memang sudah biasa penumpang mempunyai tempat duduk sendiri-sendiri.

Kalaupun ada kursi yang panjang kita tidak boleh seenaknya duduk selonjoran.

Karena namanya tempat umum selain tidak enak dengan yang lainnya kita juga harus memikirkan kenyamanan penumpang lain.

Baca Juga: Pakta Nuklir AUKUS: Pembentukan Armada Kapal Selam Bertenaga Nuklir di Tiga Negara

Apalagi jika malah sengaja tiduran di kursi tersebut. Seperti video yang telah beredar di sosial media.

Seorang wanita tertangkap kamera sedang tiduran di kursi KRL. Hal itu langsung di video oleh salah satu penumpang di sana. Namun netijen malah langsung kesal dengan si perekam tersebut.

Pasalnya perekam menyindir wanita yang tiduran itu secara kasar. Setelah wanita itu bangun dan ditegur petugas ternyata dia sedang sakit haid.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 1444 H, Ini Pesan yang Disampaikan Ustadz Adi Hidayat

Terlihat wanita itu bangun sambil memegang perutnya yang sakit. Netizen ada juga yang bilang "walaupun sakit malu aja kali tiduran di tempat umum"

Ada juga netizen yang mewajarkan hal itu karena efek haid pada tiap perempuan beda-beda. Ada yang kesakitan banget sampai tidak bisa bangun dan muntah-muntah.

Jika kursinya memang kosong ya gapapa, kalau ada yang memang keberatan netizen sebagian ada yang kasih saran kepada perekam untuk tidak merekam hal itu, akan lebih baik jika langsung dilaporkan kepada petugas.

Baca Juga: Longsor Natuna Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah Indonesia, 54 Orang Dinyatakan Meninggal

Sakit haid mungkin terlihat sepele menurut sebagian orang, Namun hal itu seharusnya cukup diperhatikan.

Karena dalam Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 Ayat 1 juga sudah dijelaskan Pekerja/buruh perempuan yang sedang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @folkshitt

Tags

Terkini

Terpopuler