Parah! Oknum Anggota Polri Berpangkat Briptu Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Begini Akibatnya

7 Juni 2023, 06:21 WIB
Foto Ilustrasi narkoba /Hamsah/Antara News

PRIANGANTIMURNEWS -  Diduga menjadi kurir narkona, oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sulawesi Barat berinisial HA (30) ditangkap Satnarkoba Polres Sulawesi Selatan.

Selain menangkap polisi berpangkat Briptu itu, polisi juga  menyita barang bukti berupa narkoba seberat 2 kilogram asal China.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba Oknum Anggota Polri Ditangkap Satnarkoba Polres Sulsel

Menurut Dodi penangkapan oknum anggota Polri itu dilakukan di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan  barang bukti seberat 2 kilogram asal China yang diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA (30) diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.

"Iya benar, masih didalami pengembangannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polres Mateng Sulbar, Buron Empat Bulan

Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.

Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.

"Tim Opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara," ujarnya singkat.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Jaktim Ditemukan Meninggal di Stasiun Jatinegara, Diduga Ini Sebabnya

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan berkaitan dengan hal tersebut, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah diturunkan ke Polda Sulsel untuk berkoordinasi sekaitan penangkapan narkotika diduga dibawa anggota Polri.

"Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut," katanya saat dihubungi wartawan.

Pihaknya menekankan, apabila ada anggota Polri secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik termasuk menjadi bagian peredaran dan penyalahgunaan narkotika maka tidak segan-segan dijatuhi sanksi tegas.

Baca Juga: Kabar Terkini! Anggota BNN Tasikmalaya Berinisial K, Benar Positif Narkoba, Ini kata Kasi Umum Adi Rustawa

"Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan," katanya menegaskan.***

Ilustrasi - Suasana rilis pengungkapan kasus narkotika di aula Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir. 

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler