DPR RI Minta 3.000.389 Honorer Diangkat Jadi PPPK

14 September 2023, 09:45 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dengan menyerahkan 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan melalui link haloJG.id/lapor. /Instagram/junimart_girsang/

PRIANGANTIMURNEWS - Masih tingginya angka tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebar di seluruh plosok Indonesia.

Nasib tenaga honorer yang belum mendapat kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja termasuk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya di wilayah Jawa Barat  (Jabar).

Namun berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya terdapat ada 1.662 honorer telah diajukan ke BKN.

Baca Juga: Kuasa Teknologi, PPPK Harus Jadi Agen Perubahan, Pj Wali Kota Tasikmalaya Lantik 64 PPPK

Jumlah tersebut tidak termasuk pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Minus BLUD, seperti nakes di RSUD dan juga Puskesmas.

Hal tersebut menyusul Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dengan menyerahkan 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan melalui link halo JG.id/lapor

Penyerahan 3.000.389 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh KemenPAN-RB.

Baca Juga: Kecewa ! Upah Tenaga Honorer di Pangandaran Tidak Dibayarkan Selama Hampir 4 Bulan

"Secara keseluruhan 3 juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidak cocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK," kata Junimart dikutip dari Instagram @dpr_ri Kamis 14 September 2023.

3 juta honorer mengeluhkan ketidak cocokan data 2,3 juta yang akan diangkat oleh Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang, dengan data honorer sesunggunya di lapangan. 

Para honorer tersebut juga merasa kahwatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

Baca Juga: Ribuan Honorer Nakes Dan Non Nakes Demo Di Gedung Sate Tuntut Di Angkat Jadi ASN

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK," ujar Junimart.

"Sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun,” katanya.

Junimart juga mendesak agar Kementrian PAN-RB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu, dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK. 

Baca Juga: Guru ASN Pelaku Pencabulan pada Delapan Siswinya Ditangkap Polres Bogor

Junimart juga mendesak pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai bulan Desember 2024.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @dpr_ri

Tags

Terkini

Terpopuler