Guru ASN Pelaku Pencabulan pada Delapan Siswinya Ditangkap Polres Bogor

- 12 September 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi cabul
Ilustrasi cabul /youtube.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Guru harus nya digugu dan ditiru. Guru juga harus menjadi tauladan dan melindungi siswanya.

Tetapi tidak dengan BBS seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bogor Jawa Barat, dia justru mencabuli siswinya.

Tragisnya lagi yang dicabuli guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya satu orang tetapi delapan orang.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Segera Limpahkan Tahap 1 Kasus Cabul ke JPU

Perbuatan biadab terhadap anak didiknya itu dilakukan BBS dalam tentang waktu lebih kurang Satun tahun.

Atas perilaku biadabnya itu, BBS ditangkap Satreskrim Polresta Bogot Kota, Polda Jawa Barat.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fhadila mengatakan telah menangkap BBS atas dugaan pencabulan pada delapan siswinya.

"Pelakunya guru, dia sebagai wali kelas, baru diangkat ASN tahun ini. Tapi kasusnya sudah terjadi akhir 2022 sampai Mei 2023," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fhadila di Mapolresta Bogor Kota, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: 2 Orang Anak di Kota Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Cabul

Kompol Rizka menerangkan, penangkapan BBS berdasarkan  dari empat laporan orang tua siswi SD di tempat BBS mengajar. Pelaporan BBS juga telah dilakukan orang tua terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x