PRIANGANTIMURNEWS - banyak kasus yang merugikan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan KTP.
KTP sendiri merupakan alat identitas untuk memvalidasi, khususnya warga Indonesia.
Banyak keperluan yang menggunakan KTP, baik pendaftaran di Bank bahkan sampai pendaftaran Kartu SIM handphone.
Baca Juga: Ganjar Mahfud Cegah Bansos Salah Sasaran, Program KTP Sakti Solusinya
KTP sendiri diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat. Dalam KTP mencakup informasi pribadi seperti nama, tempat tanggal lahir dan identitas pribadi lainya.
Bagi pemilik KTP harus selalu menjaga keaslian dan keberlakukan KTP. Karena dalam beberapa kasus KTP sudah banyak penyalahgunaan seperti Pinjaman Online(Pinjol).
Dikutip dari Instagram @kemenkominfo dalam unggahannnya mengatakan perlunya watermark KTP, dan bukan hanya sebagai hiasan saja.
Baca Juga: Bisakah Perpanjang STNK Tanpa KTP, Bengini Caranya
Pemberian watermark sendiri dalam KTP bertujuan mengetahui siapa yang menyalahgunakan identitas. Ini menjadi salah satu usaha terhindar dari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kemenkominfo mengatakan hal yang harus diperhatikan dalam menambahkan watermark, diantaranya:
1. Tulis tujuan Mengunggah Foto KTP
2. Tambah Keterangan Waktu
3. Letakan di posisi yang tidak mudah dihapus
Baca Juga: KTP Resmi Menjadi NPWP, yang Punya KTP Harus Bayar Pajak?
Dalam mewatermark juga bisa menggunakan teknik manual dengan kertas. Menuliskan tanggal scan dan tujuanya.
Watermark juga bisa dilakukan dengan memakai aplikasi edit foto, bisa menggunakan watermark KTP generator dan juga bisa secara manual.
Hal ini belum sepenuhnya solusi, tapi setidaknya menjadi usaha menjaga data pribadi yang sangat penting untuk warga Indonesia.***