MES Tasikmalaya Syarkan Berbisnis Syariah dan Produk Laik Konsumsi

25 Januari 2024, 16:49 WIB
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tasikmalaya syarkan berbisnis secara syariah dan konsumsi produk secara syariah./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Tasikmalaya sejak dulu hingga sekarang dikenal dengan nama Kota Santri yang mayoritas penduduknya umat muslim. 

Tasikmalaya juga dikenal dengan seribu Pondok Pesantren, jabarprov.go.id mencatat per 12 Juni 2023 ada sebayak 1.344 ditambah 280 lebih Pondok Pesantren di Kota Tasikmalaya terbanyak di Jawa Barat. 

"Tentu dalam pengembangan ekonomi syariah Tasikmalaya harus menjadi rol model," kata Ketua MES Tasikmalaya Prof. Kartawan dalam kajian rutin bulanan di Aula RS Hj. Siti Muniroh di Jalan Tamansari Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga: Mes Karyawan di Cakung Jakarta Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Prof. Kartawan juga menyebut, Kota Tasikmalaya memiliki Perda Syariah Nomor 14 Tahun 2017, tentu segala sesuatu aturan, termasuk ekonominya pun harus syariah. 

"Tentu kita sebagai umat islam ada kewajiban untuk menjalnkan bisnis ekonomi secara syariah. Apalagi bisnis secara syariah itu tidak mengenal agama atau bukan hanya untuk umat islam saja," kata Prof. Kartawan Kamis 25 Januari 2024.

Bisnis syariah ini untuk semua, sehingga ini menjadi hal menarik untuk di sosialisasikan, bahwa semua kegiatan bisnis harus dilakukan secara syariah. 

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya, MES Didik 40 Pelaku UMKM jadi Pengusaha

"Sejatinya, prinsip syariah itu bisa berlaku untuk agama apa pun, sekali pun yang tidak beragama," katanya. 

Berbisnis secara syariah ini menjadi arus baru bagi pertumbuhan ekonomi terutama bagi produk halala. Produk halal saat ini sudah menjadi kebutuhan hidup.  

"Kita selaku umat muslim menjalankan syariat, kalu non muslim mengkonsumsi produk halal dijamin sehat dan aman," ujarnya. 

Bicara soal syariah bukan hanya bisnis, untuk makana juga harus syariah, seperti salah satu contoh mengkonsumsi Ayam. Kita harus tahu bagai mana cara menyembelibnya, dilakukan secara syariah atau tidak?. 

Baca Juga: MES Tasikmalaya dan Bank Syariah Indonesia Kolaborasi Usung Ekonomi Syariah

Apalagi di Tasik sudah ada perda tata nilai Nomor 7 Tahun 2014, salah satu pasalnya harus menjalankan ekonominya secara syariah, makanya berbisnis syariah menjadi suatu yang sangat penting. 

Terwujudnya ekonomi atau bisnis syariah ini menjadi kewajiban pemerintah. Kalau MES sudah beberapa kali melaksanakan seminar dengan tujuan Tasikmalaya bisa menjadi destinasi halal/syariah.

Diungkapkan narasumber kajian rutin MES Tasikmalaya Sandra Yusuf, SM menyebut, tantangan untuk menjalankan ekonomi syariah tidak mudah dan sangat sulit. 

Baca Juga: MES Tasikmalaya Sampaikan Beberapa Program ke Bank Indonesia, Ini Penjelasannya

"Namun bicara konsep ekonomi syariah, di dalam ajaran islam itu syariah adalah yang terbaik dan lebih baik, sehat dan aman jika produknya di konsumsi," kata Sandra. 

Ustadz Sandra mencontohkan dalam pembelian jajanan Pride Chicken, harus tahu asal usul proses penyembelihan Ayam. Penyembelihannya harus pastikan kehalalanya. 

"Jika proses didapat dan di sembelihnya sudah benar sesuai dengan syariat islam, maka kehalala, kesehatan, keamana Pride Chicken terjamin," ujarnya.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler