Liburan Akhir Tahun Dipangkas Dinilai Tepat Bagi Ketua DPD RI

- 2 Desember 2020, 21:21 WIB
Ketua DPD RI La Nyalla
Ketua DPD RI La Nyalla //Lanyallamm1/Instagram/03 Desember 2020
PRIANGANTIMURNEWS-
Pengurangan pada libur akhir yang ditetapkan pemerintah dinilai sudah tepat. Ir. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengatakan, hal itu merupakan upaya antisipasi melonjaknya pandemi COVID-19.
 
"Keputusan yang mengurangi liburan akhir tahun sudah menjadi kebijakan yang sangat tepat," La Nyalla menerangkan secara tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. 02 Desember 2020.
 
 
Libur akhir tahun yang juga dipangkas sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri yakni 28, 29, 30 Desember. Namun, untuk liburan natal dan tahun baru tidak dipotong.
 
Sebagaimana dilansir Priangan Timur News dari Antara 'Ketua DPD: Pemangkasan libur akhir sudah tepat'
 
"Pemotongan libur akhir tahun bisa dimaklumi. Mengingat penambahan kasus corona di Indonesia masih tinggi," kata eks Ketua PSSI tersebut.
 
Apalagi, ujar dia, per 1 Desember 2020 total kasus COVID-19 menembus angka 543.975. Oleh karena itu, berbagai kebijakan perlu diambil dan salah satunya pengurangan libur akhir tahun.
 
"Oleh sebab itu, pengurangan libur ini sebaiknya disikapi dengan bijaksana karena sudah beberapa kali kesempatan libur panjang berujung pada peningkatan tajam kasus COVID-19," ujar dia.
 
Pada kesempatan itu, LaNyalla mengimbau masyarakat untuk melakukan liburan produktif di rumah masing-masing. Dengan demikian maka setiap individu telah membantu pemerintah menekan laju penularan COVID-19.
 
"Bantu pemerintah dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Karena ini juga untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari virus," ujar LaNyalla.
 
Ketua DPD dari daerah pemilihan Jawa Timur itu pun meminta pemerintah daerah terus melakukan pelacakan dan penelusuran kontak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, untuk mengantisipasi libur akhir tahun, pemerintah daerah juga diharapkan bisa memetakan titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.
 
"Pemda kerja sama dengan Satgas di daerah, harus bisa mengantisipasi titik-titik kerawanan yang menimbulkan kerumunan misalnya tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan, destinasi kuliner dan sebagainya," katanya.***

Editor: Agus Kusnanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x