Rizieq Shihab Jadi Imam Saat Shalat Maghrib Berjamaah dengan Polisi Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 23:55 WIB
Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq.
Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq. /Antaranews/ HO-Polri/

PRIANGANTIMUR NEWS - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi imam saat menunaikan shalat maghrib berjamaah dengan polisi dari Polda Metro Jaya di sela-sela pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Dirangkum priangantimur dari antaranews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan Rizieq dan kuasa hukumnya secara humanis, salah satunya dengan mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah shalat maghrib berjamaah.

Dalam shalat maghrib berjamaah tersebut, Rizieq menjadi imam shalat dengan makmumnya para penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq.

Baca Juga: Kesadaran Petani untuk Ikut Asuransi Usaha Tani Padi Masih Rendah

"Penyidik mengajak MRS (Rizieq Shihab) untuk shalat maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Selain humanis, Argo menekankan penyidik juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ekstra ketat selama pemeriksaan.

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan, MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," kata Argo.

Baca Juga: Pasien Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Lampung Terus Melonjak 

Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kami akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x