Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Diperpanjang

- 27 Desember 2020, 09:41 WIB
BLT BPJS Ketengakerjaan memiliki kendala dari segi  pengiriman ke rekening
BLT BPJS Ketengakerjaan memiliki kendala dari segi pengiriman ke rekening /instagram.com/ @kemnaker

PRIANGAN TIMUR NEWS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan  akan dilanjutkan pada tahun 2021. Pemerintah menyampaikan akan memperpanjang program bantuan BSU untuk karyawan denan gaji di bawah Rp5 juta tersebut.

Presiden Joko Widodo menegaskan, program yang pasti akan dijalankan pemerintah pada tahun 2021.

Namun, apakah penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termasuk dalam program yang dimaksud presiden? Simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Waspadalah, Lima Tanaman Hias ini Mengandung Racun Berbahaya

Menghadapi masa sulit tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah upaya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Seperti dikutip priangantimur news dari Semarangku.com dalam artikel, "BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi di 2021? Presiden Jokowi Tegaskan Program yang Pasti Berlanjut", hasilnya, pada kuartal III ekonomi Indonesia tercatat mengalami perbaikan menjadi minus 3,49 persen.


“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Presiden Joko Widodo, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Susi Pudjiastuti Sampaikan Berita Duka Mendalam

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, dalam situasi pandemi ini semua pihak harus mampu bergerak cepat dan memperkuat kerja sama serta bersinergi dalam melakukan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah