Milenial Rentan Terpapar Radikal, Begini Menurut MPR RI

- 4 Januari 2021, 18:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat /Instagram moerdijat/
PRIANGANTIMURNEWS- Ada beberapa pihak tidak bertanggung jawab belakangan ini atas dugaan penghinaan terhadap lambang dan simbol negara.
 
Hal ini membuat keprihatinan wawasan kebangsan generasi milenial lemah dan buta atas pengetahuan.
 
Salah satu diantaranya dengan menghina lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kebangsaan.
 
 
Adapun yang dilecehkan sepertu simbol negara, Bendera Merah Putih, lambang Pancasila sebagai Ideologi Negara.
 
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menanggapi kejadian tersebut dengan penuh keprihatinan atas penghinaan itu.
 
Lestari mengatakan bahwa lagu kebangsaan memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati bukan justru dihina. Dikutip Priangan Timur News dari Portal Jember, 'Survei Sebut 85 Persen Milenial Rentan Tepapar Radikal, MPR RI Merasa Prihatin'
 
"Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara, yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lestari dalam pernyataan persnya, di Jakarta, Minggu 3 Januari 2021.
 
 
Lestari juga menambahkan bahwa berbagai bentuk lambang negara adalah simbol negara yang melambangkan cita-cita nasional bangsa, perjuangan bangsa dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa, sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
 
"Dalam UU Nomor 24/2009 disebutkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," pungkasnya.
 
Menurut dia, UU sudah begitu jelas meletakkan lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila sebagai lambang negara.
 
 
Hal ini dibuktikan dengan survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang mengungkap sebesar 85 persen generasi milenial rentan terpapar faham radikal.
 
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," kata dia.
 
"Pendidikan untuk membangun kesadaran, dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan termasuk di dalamnya lambang kenegaraan menjadi hal yang sangat signifikan untuk segera dijalankan secara sistematis dan terstruktur melalui sistem pendidikan nasional," tandasnya.*** Nila Zulva Rosyida / Portal Jember

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x