Kecelakaan Kerja di Indonesia Masih Tinggi, Menaker Canangkan Bulan K3

- 12 Januari 2021, 23:28 WIB
MENTERI Tenaga Kerja, Ida Fauziyah
MENTERI Tenaga Kerja, Ida Fauziyah /ANTARA FOTO/


Ida menyebut, untuk terciptanya K3 unggul, yaitu K3 yang menjadi budaya di lingkungan kerja atau industri, ada tiga hal yang harus terpenuhi. Pertama, komitmen dan kepemimpinan manajemen.

Baca Juga: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan di Perairan Pulau Seribu

Kedua, keterlibatan pekerja/buruh. Ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3.


"Adalah penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun," lanjut Menaker.


Pada tahun 2020, lanjut dia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional.

Baca Juga: Hasil Pengembangan Penemuan Pohon Ganja, Satnarkoba Polres Ciamis Periksa 4 Orang Warga

Di antaranya, menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi; dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3.


Pihaknya, kata Ida, juga telah meningkatkan kesadaran dan peran berbagai pihak; meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3; dan menyempurnakan pelaksanaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis digital.


"Selain itu, selaku Menteri Ketenagakerjaan, ada banyak kebijakan yang telah saya buat dalam menghadapi pandemi covid-19. Di antaranya Keputusan Menteri tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi," katanya.

Baca Juga: 12 Orang Pegawai Samsat di Pangandaran Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah