Barang Milik Negara Rp6 Triliun Diserahkan Kementan ke Holding BUMN Perkebunan

- 14 Januari 2021, 09:45 WIB
Perkebunan Teh di Kerinci, Jambi
Perkebunan Teh di Kerinci, Jambi /ANTARA FOTO/
PRIANGANTIMURNEWS- Pengalihan Barang Milik Negara Rp6 triliun telah resmi diserahkan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).
 
Anggaran yang diserahkan BMN tersebut dipergunakan untuk penelitian, pengembangan, dan penyediaan benih perkebunan.
 
Terealisasi Rp16,95 triliun yang diterbitkan 12 November 2019 lalu.  Pernyataan ini diungkapkan Imelda Alini selaku Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.
 
 
Dikutip Priangan Timur News dari antara, 'Kementan serahkan BMN Rp6 triliun ke holding BUMN Perkebunan'
 
Menurut Imelda, usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan penatausahaan penyertaan modal, kemudian Kementerian BUMN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perseroan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementan senilai ±Rp6 triliun.
 
Perubahan modal disetor perseroan ini merupakan bagian dari perubahan Anggaran Dasar yang mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM dan tertuang dalam Akta Notaris.
 
 
Imelda menyatakan aset BMN senilai ±Rp6 triliun sesuai PP 79/2019 tersebut yang digunakan untuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pengadaan benih, dikelompokkan berdasarkan fungsinya yakni tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin.
 
Aset tersebut di antaranya tanah untuk kebun percobaan, bangunan gedung laboratorium permanen, instalasi, hingga alat dan mesin.
 
Imelda mengungkapkan rencana optimalisasi aset RPN saat ini di antaranya kebun percobaan karet, sawit, kopi arabika, kakao, hingga kerja sama agrowisata atau ecopark.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x