Sindikat Pemalsu Surat Tes Covid-19 Berhasil Dibongkar Polres Bandara Soetta

- 19 Januari 2021, 08:37 WIB
ILUSTRASI pelaku Calo Surat Rapid Test Bodong
ILUSTRASI pelaku Calo Surat Rapid Test Bodong /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkarn sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

Baca Juga: Awas, Penyaluran BST Tak Boleh Ada Potongan

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” katanya.

Dengan mengungkap sindikat pemalsu itu maka tujuan bersama penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta dapat tercipta.

Dikutip priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengecam adanya pemalsuan surat tes Covid-19.

Baca Juga: Bisnis Prostitusi Online Berkedok SPA Dibongkar Polisi

“Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. Kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” ujarnya Senin 18 Januari 2021.

Agus Haryadi menuturkan surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes Covif-19 di fasilitas kesehatan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x