Kejaksaan Agung Periksa Direktur BPJS Ketenagakerjaan

- 27 Januari 2021, 09:54 WIB
Kantor BPJS Ketenagakeraan Pusat
Kantor BPJS Ketenagakeraan Pusat /ANTARA FOTO/
 
PRIANGANTIMURNEWS- Jampidus Jaksa penyidik Kejaksaan Agung  memeriksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan yang berinisial AS sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa, dda sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
 
Dari delapan saksi yang diperiksa diantaranya, HRD Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.
 
 
Adapun Asisten Deputi Settlement Custoday (BS) Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.
 
Dikutip Priangan Timur News dari antara, 'Dirut BPJS Ketenagakerjaan diperiksa Kejagung' Rabu, 27 Januari 2021.
 
Terakhir, petinggi Otoritas Jasa Keuangan yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.
 
 
Leonard mengatakan para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
 
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1) dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).
 
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x