Target Bantuan Subsidi Perumahan Tahun 2021 Sebanyak 222.876 Unit

- 27 Januari 2021, 12:00 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono: Realisasi anggaran belanja infrastruktur Kemen PUPR mencapai 68 persen, hal tersebut disampaikan langsung oleh Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono: Realisasi anggaran belanja infrastruktur Kemen PUPR mencapai 68 persen, hal tersebut disampaikan langsung oleh Basuki Hadimuljono. /ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun ini, Kementerian PUPR menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak yang dilakukan pemerintah sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Untuk tahun anggaran 2021, Kementerian PUPR menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: BKKBN Dijadikan Ujung Tombak Percepatan Penurunan Stunting

"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman," harap Basuki Hadimuljono, seperti dinukil di laman pu.go.id, Senin, 25 Januari 2021.

Ia menjelaskan, bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2021 terdiri dari empat program, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Alokasi untuk FLPP sebutnya, sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Jelaskan RUU yang Melarang eks-HTI Dalam Pemilu

Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

"Bank pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah," paparnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x