Menteri Desa PDTT: Pembangunan Desa Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

- 20 Februari 2021, 09:58 WIB
Menteri Desa Pembangunan Desa dan Tranmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa Pembangunan Desa dan Tranmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar /instagram@kemendes/

SDGs berisi 18 Tujuan dan 169 Target yang akan dicapai selama 15 tahun ke depan sampai 2030, guna untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi pengangguran, kesejahteraan masyarakat terjamin, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen

Tidak meninggalkan satu orang pun atau bermakna melibatkan seluruh elemen masyarakat baik itu pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan lain sebagainya merupakan prinsip umum dari SDGs.

Tujuan dirumuskannya SDGs ini guna agar dana desa dapat dialokasikan untuk kepentingan seluruh masyarakat desa dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Melalui SDGs ini, Gus Menteri menjelaskan bahwa seluruh kepala desa cukup memilih satu dari 18 tujuan SDGs Desa yang akan menjadi prioritas pembangunan selama masa kepemimpinannya yang berbasis kebutuhan.

Baca Juga: Sedang Belanja di Pasar Caringin, Seorang Pria Tewas Mengenaskan Setelah Ditusuk dengan Pisau

“Saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data berbasisi SDGs Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa dengan bantuan para Pendamping Desa,” kata Gus Menteri.

“Semoga Program dapat mengacu pada data berbasis RT dan RW, karena perencanaan yang benar itu harus valid dengan data yang ada,” harapnya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemendes PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah