PRIANGANTIMUR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu dini hari 27 Februari 2021 menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Selain menangkap Nurdin yang Mantan Bupati Bantaeng itu, tim KPK juga menjemput lima orang lainnya. Nurdin Abdullah kini dalam perjalanan menuju Kantor KPK di Ibukota, Jakarta.
Dari keterangan dari pihak kepolisian, Nurdin Abdullah terkena OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Baca Juga: 7 Ekonomi Jawa Barat yang Mesti Direspon Kepala Daerah Terpilih
Setelah dilakukan OTT Nurdin Abdullah berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 melalui Gate 2.
Nurdin bersama lima orang lainnya berangkat ke Jakarta pukul 07.00 Wita.
Dikutip priangantimurnews.com dari Jurnal Makasar berjudul Gubernur Sulses Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Uang Rp1 Miliar Ikut Diamankan? dalam keterangan yang beredar, terdapat barang bukti yang diamankan oleh KPK berupa satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar.
Baca Juga: Inilah Cara Memilih Calon Suami yang Baik Sesuai Syariat Islam
Barang bukti itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Sementara itu, Juru Bicara (jubir) Gubernur Nurdin Abdullah Veronica dikonfirmasi hanya membalas singkat pesan WhatsApp.