Korupsi di Indonesia Rentan Terjadi di Tengah Pandemi, Begini Pernyataan Ketua BPK

- 12 Januari 2021, 09:25 WIB
Tangkapan layar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Agung Firman Sampurna dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021
Tangkapan layar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Agung Firman Sampurna dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021 /ANTARA FOTO/
PRIANGANTIMURNEWS- Agung Firman Sampurna Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan bahwa resiko korupsi terjadi di tengah pandemi akibat salah urus, pemborosan dan penipuan lebih mudah.
 
Agung menuturkan semua potensi yang telah terjadi di pemerintahan seluruh dunia karena adanya penetapan kebijakan menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan berbagai insentif anggaran yang besar.
 
Dikutip Priangan Timur News dari antara, 'Ketua BPK: Risiko korupsi lebih mudah terjadi di tengah pandemi' Senin, 11 Januari 2021.
 
 
“Pada saat terjadi kebingungan yang tiba-tiba, meningkatkan risiko tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan,” katanya dalam webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin.
 
Agung menyebutkan risiko-risiko tersebut pada faktanya telah terjadi di Indonesia yaitu terdapat pejabat negara menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah krisis kesehatan.
 
“Faktanya saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan COVID-19 yang cukup besar,” ujarnya.
 
 
Menurut Agung, peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Indonesia telah berfungsi dengan baik sehingga tindakan korupsi tersebut dapat segera diungkap.
 
“Dan dengan jelas menunjukkan bahwa audit BPK yang efektif akan mendukung tujuan nasional ini yaitu untuk pemerintahan yang baik,” tegasnya.
 
Oleh sebab itu, Agung mengatakan pandemi COVID-19 memberikan kesempatan bagi Lembaga Pemeriksa Keuangan atau Supreme Audit Institutions (SAI) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama.
 
“Transparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama tata kelola yang baik yang tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis,” tegasnya.***
 

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x