Peserta yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Tahun 2021

- 15 Maret 2021, 18:41 WIB
Menjelang Pengumuman Kartu Prakerja
Menjelang Pengumuman Kartu Prakerja /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Pemerintah melakukan hal ini agar setiap para pengangguran, para pekerja, dan para pencari kerja merasakan program prakerja secara keseluruhan.

Kedua, Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

Syarat utama dalam mengikuti program kartu prakerja adalah orang yang tidak sedang bersekolah baik itu Sekolah Menengah Atas/Kerjuruan/Madrasah Aliyah (SMA, SMK, MA Se-derajat) maupun yang sedang berkuliah di Perguruan Tinggi.

Program Kartu Prakerja ini dikhususkan bagi para calon pekerja atau pekerja yang sedang membutuhkan keterampilan tambahan untuk mengembangkan karir dan pekerjaan.

Baca Juga: Paula Hamil Anak ke-2, Tunjukan Rasa Syukur, Baim Wong Adakan Give Away Berhadiah Mobil dan Uang Tunai

Ketiga, Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari Kementerian atau lembaga terkait.

Program kartu prakerja dilaksanakan pada tahun 2020 yang bertepatan dengan pandemi Covid-19, dimana bantuan-bantuan dari kementerian dan lembaga bermunculan untuk mengatasi krisis perekonomian di Indonesia.

Pendaftar prakerja yang telah menerima bantuan tersebut, tidak bisa mengikuti program prakerja tersebut, meskipun bisa melakukan pendaftaran tapi tidak akan dinyatakan lolos.

Keempat, Terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS (Pegawai Negeri Sipil), serta perangkat desa.

Baca Juga: Minum Jamu Buatan Mirna, Hasrat Aldebaran Memuncak, Andin Siap Menghadapi Al Suaminya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah