PRIANGANTIMURNEWS- Beberapa hari lalu, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyarankan agar pemerintah segera membebaskan Rizieq Shihab karena dinilai kasus yang menjerat Pimpinan FPI tersebut sarat dengan muatan politik.
Menanggapi hal tersebut, mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa permintaan untuk membebaskan Rizieq Shihab tersebut merupakan tindakan yang melecehkan hukum.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui cuitan di akun twitternya pada Senin pagi, 15 Maret 2021. Ferdinand juga menyebutkan bahwa permintaan semacam itu telah mengabaikan aturan serta prinsip keadilan hukum yang berlaku bagi semua masyarakat.
“Meminta pembebasan terduga pelaku pelanggar hukum, terduga pelaku pidana adalah sama saja melecehkan hukum dan aturan yang ada serta mengabaikan prinsip hukum yang sama terhadap semua,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari akun @FerdinandHaean3 pada Senin, 15 Maret 2021.
Tidak hanya itu, Ferdinand juga mempertanyakan cara berpikir pengikut Rizieq Shihab yang juga ikut menyarankan pembebasan tersebut. Ferdinand menilai bahwa cara berpikir mereka telah rusak karena tidak memperhatikan dasar dan asas hukum yang ada.
“Permintaan ini juga melecehkan rasa keadilan hukum. Apa memang hati dan nalar kalian sudah rusak?” tegas Ferdinand dalam cuitan yang sama.
Baca Juga: Bantah Tuduhan BW, Marzuki Alie Sebut Partai Demokrat Kubu KLB sebagai Pihak yang Didzolimi
Sebelumnya, diketahui bahwa, Fadli Zon menilai bahwa hukum yang diberlakukan kepada Rizieq Shihab tidaklah proporsional, karena menurutnya, banyak pelanggar yang serupa yang bebas dan tidak dikenakan sangsi seperti yang diberikan kepada Rizieq tersebut.