Media Dilarang Perlihatkan Rekaman Arogansi Polisi, Kapolri Luruskan Pernyataannya

- 6 April 2021, 20:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /@listyosigit_/

PRIANGANTIMURNEWS- Surat telegram yang menyatakan media dilarang memperlihatkan arogansi anggota polisi dipertanyakan Dewan Pers. Selasa, 6 April 2021.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh pihaknya untuk melarang media merekam anggota Polri yang berperilaku arogan.

Namun, Kapolri meminta agar seluruh anggotanya menjaga sikap dan perilaku saat di lapangan.

Baca Juga: Inilah Jumlah Uang yang Harus Disiapkan Manchester United untuk Mendapatkan Erling Haaland

Karenanya, kapolri masih sempat dengar jajarannya yang tampil arogan ketika diliput media.

Alasan kuat bersikap dan perbuatan polri mencerminkan citra institusi Polri.

"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri Sigit saat dihubungi melalui telepon seluler di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sambut Ramadhan Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Ditengah Pandemi

Dikutip Priangantimurnews dari Antara. Hal itu dikatakannya meluruskan isi Surat Telegram (ST) Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x