Rina mengungkapkan bahwa hasil dari pencacahan tersebut ditemukan benih bening lobster jenis pasir sebanyak 72.105 ekor, dan jenis mutiara sebanyak 185 ekor.
“Sudah kami hitung dan koordinasikan untuk pelepasliaran,” ungkap Rina.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa jajarannya telah mengantongi identitas dari pengirim paket tersebut. Pihaknya juga menyebutkan bahwa aparat gabungan akan menindak tegas para pelaku penyelundupan tersebut dan akan memperkuat pengawasan, terutama di pintu keluar masuk komoditas kelautan dan perikanan.
“Profiling pelaku sudah didapatkan dan dalam pengembangan tim gabungan. Tentu ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam penyelamatan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Rina.
Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Alasan dari Jaksa Penuntut Umum KPK
Diketahui sebelumnya, bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah secara tegas melarangh kegiatan ekspor benih bening lobster. Di mana kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa benih bening lobster merupakan bagian dari kekayaan alam yang harus terus dijaga.
Trenggono juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengganti kebijakan ekspor BBL tersebut dengan kebijakan budidaya di dalam negeri. Dan pihaknya juga menyebutkan bahwa ekspor BBL baru bisa dilakukan jika lobster sudah sampai pada ukuran konsumsi.***