Sebelum tanggal 6 Mei, Istiono dan jajarannya hanya bertugas melakukan sosialisasi pelarangan mudik saja. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2021.
Direncanakan, akan didirikan 333 pos penyekatan yang diperuntukan untuk menghalau masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran.
Hal ini diperuntukan sebagai bentuk antisipasi mencegah kerumunan yang dianggap berbahaya karena dapat menambah persebaran COVID-19.***