KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

- 18 April 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi kapal pencuri ikan.
Ilustrasi kapal pencuri ikan. /Pixabay/Bingo Naranjo/

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh lima awak kapal yang terdiri dari dua warga negara Malaysia dan tiga warga negara Indonesia. Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu, 18 April 2021. Al bongkar Pemakaman Roy hingga berantakan, Mamros mulai Curiga

"Tidak ada kompromi apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan, kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.

 

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dia telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini.

 

Pung Nugroho meyakini bahwa berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa sering kali dimanfaatkan oleh para pencuri ikan di laut Indonesia.

 

"Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah,” tegasnya.

 Baca Juga: Sandiaga Uno Meneteskan Air Mata Saat Nonton Film Surga Yang Tak Dirindukan 3

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x