Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Minta Pelaku Perjalanan Lakukan Karantina Mandiri

- 18 Mei 2021, 12:47 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin  17 Mei 2021 di Jakarta
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin 17 Mei 2021 di Jakarta /Humas Setkab/Agung

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan meminta agar masyarakat yang telah bepergian selama libur Lebaran tahun 2021 ini, untuk melakukan karantina mandiri.

Hal ini merupakan upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang kerap terjadi pasca libur panjang 17 Mei 2021.

Doni mengucapakan, dimana posko memiliki peran signifikan dalam pelaksanaan karantina mandiri ini, keberadaan posko COVID-19 yang diatur dalam ketentuan Pemberlakuan untuk Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Baca Juga: Buruh Ancam Boikot Produk Indomarco, Ini Kata Marketing Direktur PT Indomarco

“Lakukan karantina mandiri di tempat masing-masing, posko yang ada di tiap-tiap desa dan kelurahan bisa efektif bekerja keras selama 1-2 minggu ke depan untuk melakukan pengawasan kepada mereka yang kembali dari bepergian,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin 17 Mei 2021 di Jakarta.

Diungkapkan Doni, dimana Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas peran posko COVID-19, dari tingkat desa dan kelurahan,untuk bisa mengimbau dan memantau masyarakat yang bepergian melakukan karantina mandiri.

“Imbauan kami kepada seluruh pimpinan, seluruh komunitas untuk mengingatkan mereka yang kembali dari daerah-daerah yang Zona Merah dan Zona Oranye, mohon berkenan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman,” imbuhnya.

Doni, juga meparkan kita belajar dari pengalaman satu tahun terakhir,,peningkatan kasus aktif setelah libur panjang berada pada kisaran 78-119%, sementara peningkatan angka kematian berkisar 46-75%.

Baca Juga: KABAR PARLEMEN: Komisi I DPRD Pangandaran Imbau BUMDes Harus Teregistrasi dan Miliki Pembukuan

Pemerintah sekarang masih berupaya memberi tindakan, dimana kejadian dalam libur panjang menjadi sumber penyembaran.

“Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Bapak Menko, dan para Menteri bekerja keras dalam beberapa minggu terakhir ini untuk memastikan jangan sampai terjadi lonjakan kasus seperti yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya. Kita semua sudah banyak pelajaran, pengalaman, dari apa yang terjadi pada periode sebelumnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x