Polemik 75 Pegawai KPK, Firli: Kita Akan Tindaklanjuti Sebagaimana Arahan dari Presiden

- 20 Mei 2021, 21:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri akan tindak lanjuti arahan dari Presiden Jokowi.
Ketua KPK Firli Bahuri akan tindak lanjuti arahan dari Presiden Jokowi. /Tangkap layar/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Yang selanjutnya saya ingin sampaikan juga terkait dengan bagaimana respons KPK terkait dengan arahan Presiden. Kami Pimpinan KPK dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja," kata Firli saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Dikutip Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat dari Antara.

"Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan MenPAN dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain," lanjutnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Akhirnya Angkat Bicara Soal Polemik penonaktifan 75 Pegawai KPK

Dalam meindaklanjuti arahan Jokowi, Pihaknya tidak dapat bergerak sendiri.

"Karena sesungguhnya, kalau ada perintah presiden, tentu kita tindak lanjuti, tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK Karena terkait dengan kementerian/lembaga lain. Ada MenPAN, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada MenPAN-RB dan ada BKN," ucapnya.

Awal pekan depan, lanjut Firli, KPK bersama pihak lain akan membahas upaya tindak lanjut arahan Jokowi atas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Dan kami mohon maaf tidak mau mendahului keputusannya. Tetapi yang pasti, hari Selasa, kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 (pegawai) KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya. Bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian/lembaga lain," tutur Firli.

Baca Juga: Tanda Produktivitas Beracun Mempengaruhi Kehidupan

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x