Polemik 75 Pegawai KPK, Firli: Kita Akan Tindaklanjuti Sebagaimana Arahan dari Presiden

- 20 Mei 2021, 21:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri akan tindak lanjuti arahan dari Presiden Jokowi.
Ketua KPK Firli Bahuri akan tindak lanjuti arahan dari Presiden Jokowi. /Tangkap layar/

"Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal, karena kami harus bekerja bersama-sama kementerian/lembaga," lanjut Firli.

Dia mengatakan dalam waktu dekat, 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK akan segera dilantik menjadi ASN. Dia mengklaim sejak awal KPK tidak berniat memecat 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," papar Firli.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK. Dia menegaskan KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Diprediksi Terjadi pada Rabu, 26 Mei 2021

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, lanjut Jokowi, harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu.

Jokowi juga meminta pimpinan KPK, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merancang aturan tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," kata Jokowi, Senin, 17 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah