5. Pemadan Kebakaran
Baca Juga: DPR RI Ajak Masyarakat Luas Berikan Masukan Pada Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas
6.Pengadministrasian Perkara
7. Penjaga Tahanan
8. Pengawal Narapidana
9. Pengemudi Tahanan
10. Pengamat Gunung Api
Selain itu, @cpnsindonesia juga memberikan penjelasan terkait instansi-instansi apa saja yang membuka formasi bagi lulusan SMA/Sederajat.
Instansi-instansi tersebut adalah instansi yang berada di pemerintah pusat, provinsi, dan daerah seperti kementerian.
Baca Juga: Wali Kota Medan Targetkan Pembangunan Infrastuktur Jalan di Kota Medan Tuntas 2 Tahun