Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

- 10 Mei 2021, 18:52 WIB
 sumber Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka. persiapkan dokumen-dokumen pendukung
sumber Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka. persiapkan dokumen-dokumen pendukung /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS – Pendataran seleksi CPNS 2021 telah dibuka. Calon pelamar yang akan mendaftar CPNS 2021 harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen yang wajib disertakan merupakan salah satu syarat untuk daftar dan dapat lolos manjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dilansir Priangantimurnews dari laman resmi BKN, berikut dokumen-dokumen penting yang wajib dipersiapkan, yaitu:

Baca Juga: Pemudik Padati Cikarang dan Karawang, Abai Protokol Kesehatan

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah.
4. Transkip Nilai
5. Pas Foto.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Dikutip priangantimurnews dari instagram @cpnsindonesia, Senin, 10 Mei 2021, di bawah ini merupakan rangkuman informasi tentang seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Sikapi Konflik di Palestina, PBNU Mendesak Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Langkah Diplomatis

1. Syarat dan Ketentuan Akreditasi

Dalam seleksi CPNS, setiap tahunnya masing-masing instansi memiliki syarat berbeda terkait akreditasi program studi. Dalam seleski CPNS 2021, info tentang aturan ini masih harus ditunggu lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x