ASN di Jabar Dilarang Mudik, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Para Lansia di Kampung Jadi Korban Keegoisan Kita

- 17 April 2021, 08:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /@ridwankamil/Kamis, 1 April 2021

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah sudah memutuskan melarang siapaun untuk melakukan mudik pada lebaran Idulfitri 1442 Hijirah atau tahun 2021.

Aturan itu berlaku untuk siapapun tanpa kecuali, mulai dari masyarakat pegawai, pejabat maupun para Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka semua tidak boleh mudik pada lebaran nanti.

Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil  seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, dengan tegas melarang ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Junub di Bulan Suci Ramadhan

Ridwan mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Ridwan pada tim Humas, Jumat 16 April 2021.

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.

Ridwan menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

Baca Juga: Tradisi Drugdak di Masjid Agung Cirebon Terus Dilestarikan

"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x