Soal Larangan Mudik 2021, Jokowi: Tahun Lalu Jadikan Pembelajaran

- 16 April 2021, 21:24 WIB
Presiden Jokowi sedang memaparkan penjelasa terkait larangan mudik 2021.
Presiden Jokowi sedang memaparkan penjelasa terkait larangan mudik 2021. /Tangkaplayar YouTube/

PRIANGANTIMURNEWS– Larangan mudik 2021 masih menjadi masalah yang sangat krusial di mata masyarakat karena tidak bisanya pulang ke kampung halaman dengan leluasa.

Kebijakan larangan mudik ini telah dikeluarkan sebelum bulan Ramadhan tiba. kebijakan tersebut diberlakukan dengan sangsi membayar denda sebesar 100 juta dan penjara 1 tahun, jika ada yang melanggar.

Pada Jumat, 16 April 2021, Presiden Jokowi menjelaskan terkait larangan mudik 2021 dalam channel YouTube Sekretariat Presiden yang dilansir oleh priangantimurnews.

Dengan berbagai pertimbangan serta situasi kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19, pemerintah dengan berat hati memberlakukan larangan mudik tersebut agar tidak terjadi penambahan yang drastis pada musim libur.

Baca Juga: Simeonisasi Zidane? Dia tidak seperti Simeone, Beginilah Perbandingan Kedua Pelatih Madrid Tersebut

“Ramadhan tahun ini adalah ramadhan kedua yang dilakukan pada pandemi Covid-19, sehingga, pemerintah jauh-jauh hari melakukan kebijakan larangan mudik tahun sebelumnya terjadi kenaikan,” ucap Jokowi.

Hal ini dibuktikan dengan data yang diperoleh dari satuan gugus Covid-19 dimana setiap terjadi libur panjang pasti penyebaran Covid-19 terus meningkat, setidaknya terjadi pada 4 waktu seperti dijelaskan berikut ini:

Pertama, Saat Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian 93% dan kematian menaik sebesar 66 persen.

Baca Juga: Kronologis Penganiayaan terhadap Perawat RS Siloam Sriwijaya Ditampar hingga Dijambak Pelaku

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x